ASN PPPK Guru 2023: Prosedur Pendaftaran dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Menurut Kemendikbud Ristek, seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru akan dilanjutkan pada tahun 2023. Berdasarkan laporan dari Serambinews, Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa ada sebanyak 601.286 formasi yang dibutuhkan untuk ASN PPPK guru pada tahun tersebut.
"Jumlah tersebut diperlukan dalam tahun ini untuk memenuhi kebutuhan guru ASN di sekolah negeri," ucapnya saat wawancara dengan media pada Selasa (21/3/2023) malam.
Menurutnya, kebutuhan akan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada tahun 2023 mencakup sisa dari kebutuhan formasi tahun 2022 dan juga melibatkan puluhan ribu guru ASN yang akan pensiun pada tahun 2024.
Pemerintah membuka peluang besar bagi calon PPPK Guru 2023 dengan skala yang luas. Pada tahun ini, pemerintah akan menerima ratusan ribu formasi untuk PPPK Guru 2023.
Jumlah penerimaan formasi PPPK Guru 2023 melebihi jumlah tahun-tahun sebelumnya.
Langkah ini merupakan upaya dari pemerintah pusat untuk memaksimalkan pengangkatan PPPK Guru 2023 pada tahun ini.
Berikut penjelasan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023:
Post a Comment